Tidak sedikit dari pengguna android yang merekomendasikan aplikasi ini karena sudah mendapatkan bayaran secara cepat. Proses pencairan juga bisa dilakukan melalui E-Wallet dan sarana pencairan uang on-line lainnya. Perlu diketahui, setiap transaksi melalui e-commerce terdapat kontrak antara penjual dengan pembeli. Prinsip dasar keberlakuan kontrak tersebut mengacu pada Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Pasal tersebut menjelaskan terdapat empat syarat sah perjanjian antara lain adanya kesepakatan kehendak atau konsensus, kecakapan melakukan perbuatan hukum, memiliki perihal tertentu dan kausa yang legal atau halal.
Menkeu: Belanja Online Sekarang Bukan Way Of Life Tapi Kebutuhan
Kelebihan marketplace lainnya adalah sering kali terdapat vendor yang menyediakan barang-barang yang tidak atau belum dijual di Indonesia. Misalnya sepatu dengan merek dan seri tertentu atau barang elektronik yang belum masuk secara resmi. Banyak sekali orang yang menyepelekan ini dan memakai password yang mudah ditebak dengan alasan agar tidak lupa.
Risiko Belanja Online
Belanja online saat ini menjadi pilihan berbelanja masyarakat modern. Setelah menentukan situs yang terpercaya, cara belanja online yang aman selanjutnya yaitu memilih penjual atau seller dengan reputasi baik. Sahabat perlu cermat memilih penjual yang tepat karena terkadang masih banyak penjual yang tidak bertanggung jawab yang nekat berjualan di marketplace. Untuk itu, pastikan memilih penjual yang memang sudah direkomendasikan atau memiliki reputasi yang baik. Seiring meningkatnya kebiasaan konsumen untuk berbelanja secara on-line, maka banyak pula situs belanja yang bisa diakses dengan mudah.