Perdais adalah peraturan daerah istimewa yang dibentuk oleh DPRD DIY dan Gubernur untuk mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa. Selain itu, pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara. Satuan Dataran Rendah, merupakan bentang lahan fluvial yang didominasi oleh dataran aluvial, membentang di bagian selatan DIY, mulai dari Kulon Progo sampai Bantul yang berbatasan dengan Pegunungan Seribu.
Related Posts
- Sport Tourism, Gaya Hidup Sehat Hingga Angkat Potensi Wisata Jadi Misi
- Serba Ikan! Sarapan Laksan Hingga Celimpungan Yang Gurih Di Palembang
- 2 Umar Menolak Untuk Diajak Jajanbagaimana Kalimat Penolakan Yang Diucapkan Umarjawab
- Berita, Foto, Video TerHOT Dari Dunia Musik Indonesia Dan Dunia
- Resep Masakan Nusantara
